| Pengetahuan Haji |
| Pengetahuan Umroh |
| Pengalaman Haji-Umroh |
| Info Tambahan Haji Umroh |
| Tempat Bersejarah |
| Sekilas Info |
|
| |
Untitled Document
| Cara
Pendaftaran Haji Reguler |
-
Mendaftarkan diri (membuka tabungan haji) di Bank
Penyelenggara Ibadah Haji dengan membawa fotocopy KTP,dan uang setoran
awal minimal Rp. 500.000,00 (Lima Ratus Ribu Rupiah).
-
Jika Saldo telah mencapai 20
juta, maka Bank akan memberikan formulir dan meminta calon Haji untuk
melengkapi persyaratan
(passport, foto, dsb) dan melunasi sisa kekurangan biaya Ibadah Haji.
-
Berkas persyaratan yang telah
dipenuhi (point 2) dibawa ke Departemen Agama (Depag) setempat. Bisa
dilakukan sendiri
atau oleh pihak bank.
-
Dari Departemen Agama (Depag) didapatkan nomor porsi.
-
Tunggu pengumunan resmi apakah nomor porsi termasuk
pada kelompok keberangkatan di tahun berjalan atau tidak (atau tahun
berikutnya).
Biasanya pihak bank juga akan menghubungi / memberitahukan.
-
Jika ternyata kita termasuk kelompok keberangkatan
pada tahun berjalan, lakukan pengisian formulir dari Depag (Mengisi
formulir pernyataan, bahwa kita akan mengambil jatah keberangkatan).
Formulir dari Depag harus disertai hasil test kesehatan dari puskesmas
sesuai
pembagian wilayah.
-
Mengikuti manasik pada KBIH (Kelompok
Bimbingan Ibadah Haji) tertentu atau ikut Depag.
-
Tunggu pengumuman kloter, jadwal Keberangkatan/
kepulangan. Informasi bisa juga dilihat di KBIH. Mengambil buku
pedoman, tas dan perlengakapan lain.
-
Berangkat ke Tanah
Suci, menunaikan Ibadah Haji. Insya Allah....
|
|
| |
|
| Galeri Foto |
| Advertisement |
|
| Artikel Islami |
| Download |
| Website Link Islami |
| Website Link |
| Info Penting |
| ------------------------- |
|